Alamat lengkap, tujuan, nilai budaya organisasi, tugas fungsi

Kedudukan / domisili beserta alamat lengkap, tujuan, nilai budaya organisasi, tugas fungsi RSUD Soedjati Soemodiardjo

1. Kedudukan atau domisili, alamat lengkap :

Alamat     : Jalan D.I. Panjaitan no.36 Grobogan Jawa Tengah 58111

Telepon    :  0292 – 421004, 424025

Fax            :  0292 – 421410

Pos-el       : rsud_soedjati@yahoo.com

Laman      : rsud.grobogan.go.id

X                : @rsudsoedjati

Instagram: @rsudsoedjati

Facebook  : @RSUDdr.soedjati

Youtube    : @rsudsoedjati

2. Tujuan, Nilai Organisasi Serta Tugas dan Fungsi

a. Tujuan Organisasi

Berdasarkan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 22 tahun 2022 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan, tujuan Rumah Sakit adalah:

1).  Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan RSUD melalui upaya promotif, preventif, kuaratif dan rehabilitatif serta pelayanan rujukan agar tercapai derajat kesehatan yang optimal dan melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas;
dan,

2). meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi kaiyawan dan peserta didik.

b. Nilai-Nilai Prinsip Dasar Organisasi

1). Bersih  : Meliputi kebersihan lingkungan perseorangan baik badan, pakaian maupun perilaku serta kebersihan lingkungan dan tempat kerja.

2). Sehat  : Meliputi kesehatan jiwa dan raga serta memberikan   keteladanan perilaku hidup sehat.

3). Mantap   : Dalam arti professional, mantap administrasi dan kerjasamanya antar pribadi maupun bagian.

4). Indah : Menciptakan keindahan baik penampilan fisik tempat kerja maupun pribadi selaku pelayan masyarakat.

c. Tugas Organisasi

          Membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah yaitu bidang kesehatan melalui upaya kegiatan peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan kesehatan serta melaksanakan upaya rujukan.

d.  Fungsi Organisasi

1).   Penyelenggaraan pelayanan medik

2).   Penyelenggaraan pelayanan dan asuhan keperawatan

3).   Penyelenggaraan pelayanan obat dan alat kesehatan

4).   Penyelenggaraan pelayanan penunjang medik dan non medik

5).   Penyelenggaraan pelayanan rujukan

6).   Penyelenggaraan pelayanan peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit

7).   Penyelenggaraan pengembangan program, penelitian dan sistem informasi manajemen

8).   Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan

9).   Penyelenggaraan administrasi umum dan keuangan

10). Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati

3. Visi Misi

Visi RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan adalah :”Rumah Sakit Rujukan Bermutu Prima Serta Terpercaya Dalam Penyelenggaraan Pendidikan ”

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut maka dirumuskan misi RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan yaitu:

1) Memberikan pelayanan kesehatan paripurna sesuai kebutuhan pasien dan keluarga secara profesional yang berorientasi pada keselamatan pasien;
2) Mengembangkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kinerja organisasi;
3) Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan penelitian dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan etika bidang kesehatan.

4. Informasi Unit Pelayanan

Pelayanan di RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan terdiri atas pelayanan dan sub pelayanan sebagai berikut :

1). Instalasi Rawat Jalan

Pelayanan Rawat Jalan/ Poliklinik, meliputi :

1). Klinik Bedah;

2). Klinik Jantung dan Pembuluh darah;

3). Klinik Dalam;

4). Klinik Geriatri;

5). Klinik Jiwa;

6). Klinik Psikologi;

7). Klinik EEG;

8). Klinik Gigi;

9). Klinik Gigi Ortodental;

10). Klinik Ortopedi;

11). Klinik Anak;

12). Klinik Kandungan;

13). Klinik Kulit dan Kelamin;

14). Klinik Konsultasi Gizi;

15). Klinik Mata;

16). Klinik Umum;

17). Klinik Rehalitasi Medik;

18). Klinik Paru;

19). Klinik Saraf;

20). Klinik Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT);

21). Klinik VCT;

22). Klinik Sub Spesialis Anak.

Disamping itu juga melayani :

1). Pelayanan Pasien Cuci Darah (Hemodialisa), dan

2). Pelayanan Endoskopi

2. Instalasi Rawat Inap

Berdasarkan Keputusan Direktur RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan Nomor : 445/3419/2021 tanggal 10 Desember 2021, tentang Jumlah Tempat Tidur RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan ditetapkan sebanyak 346 TT, yang terdiri dari :

1 Kelas Utama : 24 Tempat tidur
2 Kelas I : 26 Tempat tidur
3 Kelas II : 52 Tempat tidur
4 Kelas III : 180 Tempat tidur
5 Non Kelas : 64 Tempat tidur

Sedangkan jumlah ruang perawatan menurut penyakit yang terdiri dari :

1) Ruang perawatan penyakit psikiatri : 1 ruang
2) Ruang perawatan penyakit anak : 3 ruang
3) Ruang perawatan penyakit bedah : 1 ruang
4) Ruang perawatan penyakit obstetri dan gynekologi : 2 ruang
5) Ruang perawatan penyakit umum : 6 ruang
6) Ruang perawatan ICU : 1 ruang